Sonora.ID - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini tidak hanya berdampak kepada sektor kesehatan saja, melainkan juga sektor industri, ekonomi, pariwisata, dan berbagai sektor lain.
Pemerintah pun telah menjalankan beragam kebijakan sebagai upaya penekanan kasus Covid-19 hingga pemulihan ekonomi. Salah satu kebijakan tersebut adalah penyaluran bantuan sosial (bantuan sosial) kepada masyarakat.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Tubagus Ahmad Choesni, mengatakan bahwa selain untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat, bansos juga memiliki manfaat lain.
Baca Juga: Pastikan Kualitas Bansos, Wali Kota Makassar Tinjau Gudang Bulog Panaikang
“Penyaluran bansos diharapkan dapat membantu daya beli masyarakat yang membutuhkan. Lalu, ketika Bansos tersebut dimanfaatkan oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat, red) untuk konsumsi, maka hal tersebut dapat mendorong pemulihan ekonomi,” kata Tubagus dalam dialog virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Rabu (01/09/2021).
Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga menyalurkan Bansos nonreguler untuk membantu masyarakat di masa pandemi.
Salah satunya diberikan dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan telah masuk tahap penyaluran ke-5 dan 6 sebesar Rp 600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).