Menurut Inarno, fokus Self Regulatory Organization (SRO), yang terdiri dari BEI, PT Kliring
Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) untuk mengakselerasi transformasi digital pada tahun 2019 dan 2020, telah
berdampak positif bagi terciptanya tonggak baru pencapaian Pasar Modal Indonesia.
Pencapaian tersebut sejalan dengan arahan yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, pada akhir tahun lalu.
Baca Juga: Aksi 5 Saham Big Caps Hadapi Tren Digital
Saat itu, Hoesen mengatakan bahwa BEI, bersama seluruh pemangku kepentingan di Pasar Modal Indonesia, perlu untuk melanjutkan pengembangan pasar modal yang berkelanjutan melalui inovasi yang visioner dengan memanfaatkan kemajuan teknologi seiring dengan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia.
Pengembangan itu, kata Hoesen, dapat diimplementasikan pada berbagai fitur dan layanan ‘mesin perdagangan’ BEI, media interface investor yaitu aplikasi online trading milik Anggota Bursa, serta edukasi secara masif melalui media sosial, social media influencer, komunitas, dan kelas-kelas Sekolah Pasar Modal (SPM) yang dilaksanakan secara daring.
“Terbukti bahwa stabilitas dan kekuatan Pasar Modal Indonesia hanya bisa terwujud jika investor
domestik, terutama ritel, bangkit menjadi tuan rumah di negeri sendiri yang terefleksi dari berbagai data pencapaian di Pasar Modal Indonesia” ujar Hoesen.
Baca Juga: Bukalapak IPO, Bagaimana Cara Pesanya? Simak di Sini