Sonora.ID - Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhammad Lutfi mengatakan optimis nilai perdagangan jual-beli antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab dapat ditingkatkan 2 hingga 3 kali lipat, melalui perundingan perjanjian kerjasama kemitraan ekonomi secara komprehensif (Indonesia – UAE Comprehensive Economic Partnership Agreement).
Lutfi menjelaskan saat ini nilai perdagangan jual beli Indonesia dengan Uni Emirat Arab adalah sebesar 2.9 miliar dolar Amerika Serikat.
Menurutnya, angka tersebut masih dapat ditingkatkan lagi karena terdapat beberapa bidang yang masih dapat dioptimalkan, salah satunya adalah ekspor emas.
Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo Terima Kunjungan Menteri Perdagangan Uni Emirat Arab
“Kami merasa optimis bahwa angka itu akan bisa tercapai karena ada beberapa bidang yang sebenarnya sangat menjanjikan,” kata Lutfi secara virtual, Jumat (03/09/2021).
Ia menjelaskan pada tahun 2020, Indonesia menjual emas dan perhiasan emas sebesar 8.2 miliar dolar Amerika Serikat.
Ekpor komoditas ini juga menjadi barang nomor 5 terbesar dalam komposisi ekspor non-migas Indonesia.
Dari total tersebut, 37 persen emas diekspor ke negara transit.
Kemudian, beberapa negara transit tersebut menjual kembali emas dari Indonesia ke Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Bantah Mendagri, Wako Edi Kamtono Tegaskan Insentif Nakes Sudah Dibayar
Sementara, disaat...