Sonora.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana ilegal akses data kependudukan, dalam pembuatan sertifikat vaksin yang terhubung pada aplikasi PeduliLindungi.
Terhitung 93 sertifikat vaksin ilegal telah berhasil dijual ke masyarakat oleh pelaku berinisial FH (23) dan HH (30) yang merupakan oknum pegawai di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara.
Turut hadir dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya pada hari ini (03/09/2021) Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dimana ia menjelaskan bahaya dari sebaran sertifikat vaksin ilegal tersebut.
Baca Juga: Tidak Hanya Pelaku, Pembeli Sertifikat Vaksin Ilegal Juga Diamankan Polisi
Membandingkan dengan kasus ilegal akses di dunia perbankan, korban ilegal akses di dunia perbankan menurut Budi, rata-rata hanya perseorangan.
Namun dalam kasus ilegal akses pada sertifikat vaksin, jumlah korbannya dapat berjumlah banyak, bahkan dapat memakan korban jiwa.
“Bedanya apa perbankan dengan kesehatan? Kalau di perbankan ada orang melakukan fraud atau tindakan kriminal elektronik seperti ini, yang rugi adalah orang yang punya rekening, cuma satu orang, ya kalau dosa, dosa, salah, salah, tapi korbannya satu. Kalau ini, orang yang harusnya positif tapi gara-gara ini lolos, dia masuk itu misalnya ke masjid, yang kena bukan hanya satu, yang kena semua orang di masjid,” ujar Budi, Jumat (03/09/2021).