Banjarbaru, Sonora.ID – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, sejumlah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), sebenarnya telah memulai Pembelajaran tatap Muka (PTM), sejak 30 Agustus lalu.
Sebut saja salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) yang mengizinkan untuk pemebelajaran luring untuk tingkat SD dan SMP.
Keputusan Pemkab setempat menggelar PTM di tengah pandemi yang masih berlangsung, bukan tanpa alasan kuat.
Baca Juga: Persiapan SDK IPEKA Palembang dalam Menggelar PTM Terbatas
Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten HSS yang hanya berada di level 3, menjadi pembenar pengambilan keputusan tersebut.
Berbanding terbalik dengan pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel hingga saat ini belum juga menggelar PTM untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB.
Diketahui, saat ini tidak sedikit SMA dan SMK di Kalsel yang berlokasi di daerah yang menerapkan PPKM level 3.
“Kami belum mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19, sehingga belum dapat menggelar PTM,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhammad Yusuf Effendi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Kamis (02/09).
Baca Juga: Begini Persiapan SD Xaverius 9 Palembang Menggelar PTM