Bali, Sonora.ID - Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali yang merupakan pintu gerbang Pulau Dewata selama periode Agustus 2021 telah melayani penumpang sebanyak 89.963 orang baik yang datang maupun berangkat.
Jumlah capaian tersebut seiring dengan aturan penerbangan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya pemerintah mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Jika dibandingkan dengan total penumpang yang dilayani bulan Juli 2021 sebanyak 82.758 terdapat kenaikan 8%, namun terdapat penurunan jumlah pesawat yang mengangkut yakni pada bulan Juli 2021 1.164 pergerakan sedangkan 1.069 pergerakan Agustus 2021 secara persentase turun 8%. Hal tersebut disampaikan oleh General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai - Bali, Herry A.Y Sikado dalam rilis persnya.
Melihat capaian Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali, pihaknya tetap berupaya mendukung kebijakan PPKM ini, bersinergi dengan stakeholder terkait dengan mengimplementasikan aturan yang ditetapkan pemerintah dan komitmen terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Selama Periode Agustus 2021 yang dimana terdapat masa PPKM, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali tetap beroperasi sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, telah melayani sebanyak 89.963 penumpang," jelasnya.