Di Desa Trunyan ini, terdapat tiga tempat pemakaman yang terpisah yaitu, Seme Wayah yang diperuntukan bagi mereka yang meninggal secara wajar. Lalu, Seme Bantah untuk mereka yang meninggal tidak wajar atau akibat kecelakaan dan Seme Muda untuk bayi, anak kecil, dan yang belum menikah.
Menatiknya lagi, Hanya laki-laki saja yang diizinkan untuk pergi ke sana dan mengantarkan jenazah setelah ritual persiapan dilakukan. Pesiapan yang dimaksud meliputi pembersihan jenazah dengan air hujan dan membungkusnya dengan kain, tetapi bagian kepala tidak tertutup. Dan Perempuan di Desa Trunyan tidak diperbolehkan untuk mengunjungi tempat pemakaman.
Mereka percaya bahwa desa akan terkena gempa bumi atau letusan gunung berapi jika perempuan mendatangi pemakaman tersebut.
Dan pantangan yang harus dilakukan bagi mereka yang baru mengunjungi makam tidak diperbolehkan langsung masuk ke Pura Pancering Jagat dan harus melalui proses pembersihan terlebih dahulu.
Baca Juga: Ini Motif Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Mayat di Maros Sulsel