Sonora.ID - Kasus kematian yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Denpasar hingga kini berjumlah 875 orang. Dari jumlah tersebut, ternyata didominasi oleh warga yang ber-KTP non Denpasar baik dari luar Denpasar maupun luar Bali.
Hal itu, diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Senin (6/9/2021).
Dewa Rai menegaskan bahwa berdasarkan data kematian kasus Covid-19 di Kota Denpasar didominasi oleh yang ber-KTP non Denpasar. Dan ini menggambarkan penduduk non Denpasar menyumbang kasus lebih banyak di Denpasar.
Menurut Dewa Rai, dari angka 875 kasus kematian, sebanyak 215 orang ber-KTP Denpasar. Sementara itu, sebanyak 660 orang ber-KTP non Denpasar atau sebanyak 75,4 persennya dari kasus kematian.
Baca Juga: Imigrasi Denpasar Lakukan Pengawasan dan Operasi Yustisi Prokes di Ubud
Selain itu, pihaknya mengatakan kondisi ini merupakan tantangan yang cukup berat bagi Kota Denpasar. Karena Denpasar merupakan pusat perekonomian dan juga pusat pemerintahan dengan mobilitas warga yang tinggi.
"Oleh karenanya kami membutuhkan kerjasama dan partisipasi seluruh masyarakat untuk menekan kasus ini," ujarnya.
Dewa Rai menambahkan sebanyak 98 persen kasus meninggal terkonfirmasi Covid-19 juga belum mengikuti vaksinasi Covid-19. "Dan angka kematian menunjukkan 98 persennya belum ikut vaksinasi karena ada yang tidak lolos screening sehingga tidak memenuhi syarat, belum mendapat jadwal ataupun tidak hadir ke lokasi vaksinasi," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat yang belum ikut vaksinasi untuk mendatangi 40 Fasyankes yang ada di Denpasar ataupun bisa ikut vaksinasi di banjar ataupun yang dilaksanakan oleh TNI/Polri, Instansi atau komunitas-komunitas lainnya.
Baca Juga: Kasus Positif Menurun, Bor Isolasi RS di Denpasar Rata-rata 50.72 Persen