Wisata Air Umbul Ponggok di Klaten Berikan Diskon dengan Syarat Sertifikat atau Kartu Vaksin

6 September 2021 20:15 WIB
Wisata Air Umbul Ponggok di Klaten
Wisata Air Umbul Ponggok di Klaten ( Kompas.com)

Solo, Sonora.ID - Pelaku usaha di sektor pariwisata di Klaten harus lebih bersabar lagi. Obyek wisata belum boleh dibuka, karena Kabupaten Klaten masih berstatus PPKM Level 3.

Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan saat ini objek wisata baru menyiapkan simulasi-simulasi terlebih dahulu. Mulyani berjanji setelah  simulasi ini dan status Klaten turun menjadi level 2, obyek wisata boleh beroperasi.

"Objek wisata belum bisa beroperasi karena masih level 3, namun saat ini para pengelola objek wisata bersama Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Klaten baru menyiapkan simulasi dulu," ucap Mulyani.

Baca Juga: Kunjungi Kalsel, Sandi Beberkan Potensi Wisata Religi Sekumpul

Uji Coba pembukaan wisata di Klaten disambut baik warga dan pengelola tempat wisata, termasuk Umbul Ponggok.

Saat ini, untuk mengantisipasi penularan Covid-19, ada berbagai sistem yang diterapkan para pengelola pariwisata. Tapi  tetap pengelola objek wisata harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat di obyek wisata.

Bukan hanya itu, untuk mendukung percepatan vaksin, pihak pengelola wisata umbul ponggok juga memberikan diskon bagi masyarakat yang sudah vaksin dan harus menunjukan sertifikat vaksin. 

Marketing BUMDes Tirta Mandiri, Agus Santosa mengatakan pra simulasi sudah dijalankan dan ini bisa menjadi contoh pengelola objek wisata lain. Dan waktu operasional saat pra simulasi mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Belum Membawa Angin Segar untuk Objek Wisata Banjarmasin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm