Banjarmasin, Sonora.ID - Keputusan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menetapkan Banjarmasin masih berada di PPKM level IV diterima lapang dada oleh Wali Kota, Ibnu Sina.
Meskipun rada bingung, karena hasil evaluasi yang dilakukan secara internal berbeda dengan pusat. Di mana setidaknya, Banjarmasin sudah bisa turun ke level III.
"Kita juga terkejut dengan keputusan KPC-PEN. Karena sudah dua kali pada tanggal 30 Agustus dan 06 September lalu. Keduanya menunjukan sebenarnya sudah bisa turun ke level III," ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM di Balai Kota, Selasa (07/09) pagi.
Ibnu pun seakan pasrah menyikapi keputusan KPC-PEN. Namun Ia memastikan tidak akan menerbitkan lagi Surat Edaran (SE) dan hanya memberlakukan ketentuan terdahulu dengan berbagai kelonggaran. Terutama di sektor ekonomi.
Baca Juga: Sama-sama Evaluasi Tapi Beda Hasil, Banjarmasin Bertahan di Level IV
"Tidak ada juga ruang untuk protes. Jadi kita tetap melakukan penegakan prokes, 3T (Tracing, Testing, Treatment) dan juga vaksinasi," pungkasnya.
Lebih jauh, Ibnu mengaku kurang mengetahui secara jelas penyebab hasil evaluasi yang pihaknya rilis berbeda dengan pusat. Namun Ia memprediksi, kondisi berkaitan dengan mobilitas kota Banjarmasin yang begitu tinggi
"Kita juga sudah kerja keras sebetulnya. Sampai petugas melakukan upaya penyekatan. Sosialisasi terus digalakan dan para relawan juga ditempatkan hingga tiap kelurahan," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Kota Banjarmasin masih masuk dalam 23 kabupaten/Kota yang diusulkan PPKM level IV di luar pulau Jawa-Bali, oleh KPC-PEN.
Baca Juga: PPKM Level IV Banjarmasin, Segini Hasil Denda yang Terkumpul