Bali, Sonora.ID - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Bali tentang rencana pengambilan tindakan bagi Warga Negara Asing (WNA) di Bali.
Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Jamaruli Manihuruk bertempat di ruang tamu Wakil Gubernur Bali, Kantor Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace menyadari memang masih banyak WNA yang melanggar prokes di Bali, dan itu bisa merusak citra Bali yang sedang berupaya menurunkan angka penyebaran virus itu di Bali.
"Apalagi, Bali terakhir ini mendapatkan pujian dari pemerintah pusat karena berhasil menurunkan angka kasus serta angka kematian. Pencapaian ini jangan sampai tercoreng karena ulah tidak bertanggung jawab," terangnya.
Baca Juga: Overstay Lebih Dari 60 Hari, WNA Tanzania Ditahan di Rudenim Denpasar
Lebih lanjut, Wagub Cok Ace juga mengatakan memang pihaknya melalui Satpol PP Pemprov Bali kerap menemukan pelanggaran seperti WNA yang tidak memakai masker di tempat umum bahkan menggelar acara di ruangan tertutup tanpa masker. Menurut pihaknya telah melakukan tindakan berupa sanksi administratif hingga SWAB bagi mereka.
"Tapi tentu saja hal tersebut tidak cukup, tindakan lebih keras juga kita lakukan bersama Kanwil Kemenkum HAM seperti deportasi," ujarnya.
Mengenai pariwisata Bali, Wagub Cok Ace yang juga Ketua PHRI Bali menyampaikan tengah merancang skema essential travel. Dimana, WNA yang mempunyai visa kerja bisa langsung datang ke Bali.
"Kami membidik para diplomat negara sahabat dan pengusaha untuk turun ke Bali. Meskipun itu tidak memberikan hasil signifikan, setidaknya bisa menggerakkan hotel-hotel di Bali," jelasnya.
Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Layani Penerbangan Repatriasi WNA Australia, Sebanyak 186 Orang Tinggalkan Bali