Jakarta, Sonora.Id – Saat ini sejumlah sekolah di DKI Jakarta telah diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Untuk memastikan pelaksanaan PTM sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin melakukan kunjungan ke 3 (tiga) sekolah di Jakarta, yakni SD Tarakanita 5, SPK SMAK Penabur, dan SMKN 19 Jakarta.
Wapres KH Maruf Amin menilai bahwa para siswa sangat gembira dapat kembali mengikuti PTM meskipun dilaksanakan secara bergilir. Menurutnya, semua semua siswa menginginkan PTM agar dapat belajar dengan lebih optimal.
Hal tersebut disampaikan Wapres KH Maruf Amin saat melakukan konferensi pers usai meninjau pelaksanaan PTM terbatas di sejumlah sekolah di Jakarta, Rabu (08/09/2021).
“Saya melihat bahwa dari kunjungan saya, kesan pertama anak-anak itu gembira sekali. Alasannya itu kenapa, karena pertama bisa belajar langsung, kendala-kendala internet biasanya kalau daring tidak terjadi lagi, bisa bertemu teman,” kata Maruf.
Selain itu, dari hasil pengamatannya, Wapres menyampaikan bahwa segala persiapan pelaksanaan PTM terbatas di Jakarta telah memenuhi aturan dari Pemerintah Pusat.
“Saya melihat bahwa persiapan-persiapan yang sudah dilaksanakan sesuai dengan (aturan) pemerintah pusat, supaya tetap aman,” ujarnya.
Selanjutnya mengenai aturan teknis pelaksanaannya, termasuk keputusan dibuka atau tidaknya PTM, menurut Wapres ditentukan oleh pemerintah daerah.
“Dan juga pemerintah daerah membuat aturan-aturan, melakukan seleksi, nanti di masing-masing pemerintah (daerah) punya spesifikasi-spesifikasi, ada kekhususan-kekhususan sebagai inisiatif yang ada di daerah dalam menjaga (PTM tetap aman),” paparnya.
Seperti halnya di Jakarta, sambung Wapres, pelaksanaan PTM Terbatas baru diterapkan di 610 sekolah dari sekitar 10 ribu sekolah di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini menunjukkan adanya seleksi dan asesmen ketat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, seperti kesiapan sekolah, guru, dan segala infrastruktur penjunjang yang diperlukan.
“Tapi juga yang menentukan adalah izin dari orang tua (siswa). Ini hal yang saya kira memang (perlu) kehati-hatiaan,” imbuhnya.