Pelayanan Imigrasi di Masa Pandemi oleh Kantor Imigrasi Semarang

8 September 2021 20:10 WIB
Doni Alfisyahrin selaku kepala kantor Imigrasi Semarang
Doni Alfisyahrin selaku kepala kantor Imigrasi Semarang ( twitter / @kanim_semarang)

Semarang, Sonora.ID - Pada kesempatan merayakan HUT Sonora FM Semarang yang ke-12 di bulan Agustus 2021, sebagai bagian dari KG Radio Network, Sonora Semarang mengajak 12 narasumber dari berbagai ragam latar untuk sharing lewat virtual talkshow yang disiarkan melalui live Instagram.

Tak terkecuali bersama Doni Alfisyahrin selaku kepala kantor Imigrasi Semarang, pada 26 Agustus 2021. Virtual talkshow yang digelar selama 30 menit kali ini membahas tentang pelayanan kantor Imigrasi Semarang di masa pandemi Covid-19 yang belum juga usai.

Doni menegaskan bahwa pada saat PPKM dimulai dari adanya intruksi dari pihak Kemendagri pada tanggal 2 Juli 2021 lalu, unit pelaksanaan teknis daerah Jawa dan Bali membatasi kegiatan dengan melaksanakan WFH hampir 100%.

Namun kantor Imigrasi tetap membuka layanan apabila ada masyarakat yang membutuhkan pembuatan paspor seperti untuk pengobatan dan pendidikan.

Baca Juga: Imigrasi Denpasar Lakukan Pengawasan dan Operasi Yustisi Prokes di Ubud

Pendaftaran selama pandemi pun juga sudah bisa dilakukan secara daring melalui layanan yang disediakan oleh pihak Imigrasi Semarang yaitu “Si Semar Layak” atau Imigrasi Semarang Layanan Aktual, serta bisa juga melalui website nasional lewat Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO).

Data dan persyaratan pemohon juga dikirimkan secara daring. Ketika data sudah benar maka akan mendapat jadwal untuk datang sesuai tanggal yang sudah ditentukan. Pembayaran juga sudah bisa dilakukan diberbagai gerai retail dan melalui pos Indonesia.

Saat pandemi, antusiasme masyarakat untuk melakukan perjalanan luar negri juga berkurang yang menyebabkan kantor Imigrasi biasanya hanya menerima 20 orang pemohon.

Baca Juga: Diduga Langgar Ketertiban Umum, Warga Negara Rusia Ditahan Di Rudenim Denpasar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm