Sonora.ID - Tim dari Pusat laboratorium forensik (Puslafor) Mabes Polri dan penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melakukannya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lapas Klas 1 Tangerang, Banten yang terbakar pada dini hari tadi, Rabu, 8 September 2021.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, olah TKP tersebut untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran yang menyebabkan sekitar 41 narapidana meninggal dunia dan pilihan narapidana lainnya mengalami luka bakar dari ringan hingga berat.
"Tapi untuk meyakinkan itu dari ahlinya dari Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan olah TKP," ungkap Yusri.
Baca Juga: Begini Kronologi Asli Terbakarnya Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Orang
Yusri juga menjelaskan terdapat dugaan sementara dari saksi bahwa penyebab terjadinya kebakaran yaitu korsleting listrik.
""Blok yang terbakar itu ada di C1 dan C2. Yang terbakar yakni C2 (yang) berisi 122 napi sehingga 41 meninggal, 8 luka berat, dan 73 luka ringan, " kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan Lapas Klas I Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September 2021, dini hari
tadi. Kebakaran terjadi sekitar 01.45 WIB, api berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Kebakaran Ruko di Sudiang Raya Makassar, Api Berhasil Dipadamkan