Mas Menteri Nadiem Jamin Seluruh Sekolah Mendapatkan Dana BOS

9 September 2021 13:30 WIB
 Seluruh Sekolah Mendapatkan Dana BOS
Seluruh Sekolah Mendapatkan Dana BOS ( )

Sonora.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan seluruh sekolah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan, keputusan tersebut melalui proses evaluasi dari dampak pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.

“Setelah kami mengevaluasi dan mengingat pandemi masih memiliki dampak yang besar kepada siswa, kami telah memutuskan untuk tidak memberilakukan persyaratan ini tahun 2022,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Jakarta (9/9/2021).

Menurut Nadiem, situasi pandemi yang dialamai dunia Pendidikan agak ekstrem.

Baca Juga: Ini Cara Mendapatkan Dana BOS Tahap III dan Bantuan Kuota Internet

Maka dari itu, dalam menghadapi pandemi perlu fleksibilitas dan tenggang rasa kepada sekolah-sekolah yang masih sulit melakukan transisi, untuk menjadi sekolah dengan skala minimumnya lebih besar.

“Jadi itulah yang kami lakukan saat ini, kami tidak akan memberlakukan persyaratan ini di tahun 2022. Kami juga akan terus menerima masukan terkait kebijakan ini dan melakukan kajian lebih lanjut setelah diberlakukan tahun 2022,” imbuh Nadiem.

Lanjut Nadiem, pemanfaatan BOS reguler kedepannya tidak hanya mengakomodasi operasional di sekolah formal, tetapi juga dialokasikan untuk operasional bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).

“Itu juga sudah menjadi konsiderasi (di) BOS reguler,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Pemkot Palembang Imbau Kepsek Hati-hati Gunakan Dana BOS

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm