Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufri mengatakan kebijakan tersebut bertujuan agar seluruh pegawai terus berkarya melahirkan inovasi.
Sesuai arahan pimpinan, bakal dijadikan salah satu acuan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
"Semua kepala bidang di SKPD harus ada inovasinya, itu perintah Wali Kota. Kalau tidak ada, tidak dikasih TPPnya," jelasnya, Kamis (9/9/2021).
Dia menambahkan prestasi juga menjadi penentu besaran TPP pegawai.
"Ada variabel lainnya, itu juga prestasi," jelasnya.
Baca Juga: Capaian PAD Rendah, ASN Pemkot Makassar Hanya Terima THR TPP