Sonora.ID - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri telah mengidentifikasi 1 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten yaitu Rudhi bin Ong Eng Cue.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Brigadir Jendral Polisi Rusdi Hartono mengatakan, identifikasi korban tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan dari sidik jari dan rekam medis.
"Hari ini pukul 13.00 WIB tadi DVI lakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun. Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan," kata Rusdi Hartono dalam jumpa pers, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis 9 September 2021.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Arsul Sani: Harus ada Audit dan Evaluasi Menyeluruh
Rusdi menambahkan, hingga siang ini total pihak keluarga yang sudah datang ke Posko Antemortem Ops DVI kebakaran Lapas Tanggernang di Rumah Sakit Polri, Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur sudah ada 35 pihak keluarga. Dari ke 35 keluarga yang datang, 31 di antaranya telah menyerahkan data pembanding, termasuk hasil test DNA pihak keluarga.
"Kemudian juga 35 keluarga telah datang ke Pos Antemortem, telah memberikan datanya dan dan sampai saat ini tim telah memiliki 31 sampel DNA," ujar Rusdi.
Jendral Bintang Satu itu pun menegaskan, bahwa sampel DNA dari keluarga, sangat penting untuk mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten.