Kronologi permintaan damai paksa ini terjadi setelah sehari sebelumnya MS diundang oleh KPI untuk melakukan pertemuan internal tanpa didampingi kuasa hukum
Tidak hanya diminta untuk menandatangani sebuah surat pernyataan MS juga diancam oleh para terduga pelaku akan dilaporkan balik ke Polres Jakarta Pusat.
Menurut Rony ancaman tersebut dikatakan oleh para pelaku jika MS tidak bersedia mencabut laporan dan menandatangi serta melakukan sesuai yang diminta para pelaku dalam surat perjanjian.
“Beliau diundang dipanggil ke KPI dan di sana ditawarkan dan disampaikan bahwa buktimu tidak ada dan kami akan berusaha melaporkan ke Polres Jakarta pusat,” ungkap dia.
Baca Juga: Jadi Korban Pelecehan Seksual, Cantika Abigail: Sungguh Gila Dunia yang Kita Tinggali