Penghargaan kepada penulis buku diharapkan dapat menjadi motivasi agar konsisten menghasilkan karya berkualitas. "Karena sejatinya para penulis adalah pahlawan literasi bangsa. Begitu juga dengan para musisi yang berkreasi melalui karya musik tradisional, punya peran penting dalam melestarikan budaya bangsa," ungkapnya dalam Pekan Penghargaan Tahun 2021 yang diselenggarakan secara hybrid pada Jumat (10/9/2021).
Pemberian penghargaan buku terbaik maupun karya audio terbaik berdasarkan karya cetak dan karya rekam yang telah diserahkan oleh penerbit dan produsen karya rekam untuk disimpan di Perpusnas. Ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR).
Perpusnas mencatat, selama empat tahun terakhir yakni sejak 2018 hingga 2021 (per Juli 2021) telah terhimpun karya cetak sejumlah 499.228 judul dengan 1.494.119 eksemplar, karya rekam analog sejumlah 22.518 judul dengan 27.800 kopi, dan 572.010 judul karya rekam digital.
Pekan Penghargaan Tahun 2021 untuk pelaksana serah KCKR berlangsung selama dua hari pada 10 dan 13 September 2021. Pada 13 September 2021 mendatang, Perpusnas akan memberikan penghargaan untuk 30 pelaksana aktif serah simpan karya dan karya rekam berdasarkan sepuluh jenis koleksi terbitan/publikasi, yaitu atlas/peta, buku/monograf, buletin, majalah, grey literature, jurnal, laporan, surat kabar, tabloid, dan karya rekam analog. Selain itu, diselenggarakan gelar wicara dengan tema Budaya dalam Karya.
Proses penilaian buku dan karya rekam audio terbaik dilakukan pada bulan Juni-Agustus 2021 oleh 35 dewan juri yang terdiri dari akademisi, praktisi, pakar perpustakaan, pakar kebahasaan, dan pustakawan ahli Perpusnas. Seluruh karya terbaik mendapatkan uang pembinaan, plakat, dan piagam penghargaan.