Deposito Rp 45 Miliar Hilang, Nasabah Bank BNI Makassar Lapor Polisi

11 September 2021 13:05 WIB
Ilustrasi Bank BNI dikutip Tribunnews
Ilustrasi Bank BNI dikutip Tribunnews ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Polisi tengah menyelidiki laporan hilangnya deposito nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 45 Miliar di Makassar.

Korban merupakan Andi Idris Manggabarani, pengusaha properti dan otomotif asal Sulawesi Selatan.

Kuasa Hukum, Syamsul Kamar mengatakan telah melaporkan kasus tersebut. Hasil pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri, manajemen BNI diduga membuat rekening rekayasa atau bodong dan melakukan pelanggaran SOP serta kejahatan perbankan sehingga merugikan nasabah.

Dia menegaskan, dugaan kasus penggelapan dana ini baru diungkap sekarang setelah manajemen Bank BNI Makassar tidak sanggup mengembalikan dana nasabah dan tidak ditemukannya solusi atau penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan pihak BNI Makassar.

Baca Juga: Permodalan Nasional Madani Melayani 9,5 Juta Nasabah di Seluruh Indonesia

“Sebelum ditangani pihak kepolisian, klien kami telah meminta penjelasan dan konfirmasi pihak Manajemen Bank BNI Makassar terkait hilangnya dana tersebut, tetapi pihak BNI Wilayah 07 Makassar tidak bisa menjelaskan kemana aliran dana
tersebut.” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/9/2021).

Menurutnya, kasus ini bermula dari kesulitan nasabah mencairkan deposito miliknya pada Bank BNI untuk keperluan bisnis, tetapi tidak bisa mencairkan sepenuhnya dana tersebut.

Bank BNI Makassar berdalih bilyet deposito yang dipegang oleh nasabah tidak terdaftar dalam sistem.

Namun dari proses penyidikan Bareskrim Mabes Polri, dana nasabah diduga masuk ke dalam sistem rekening rekayasa/bodong.

Baca Juga: BSI Resmi Didirikan, Bagaimana Nasib Tabungan dan Kartu ATM Nasabah?

“Pihak BNI lebih dahulu melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan S.Pgl/2019/VI/RES.2.2./2021/Dittipideksus. Setelah itu pihak kami pada tanggal 9 Juni 2021 membuat laporan ke Polda Sulsel tentang adanya dugaan kejahatan yang dilakukan oleh manajeman Bank BNI," jelasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm