Dengan kejadian inilah menjadi perhatian khusus bagi seluruh Kepala UPT khususnya Kalapas Sintang untuk lebih waspada serta mengantisipasi agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Selain kegiatan razia, sekaligus dijadikan sebagai moment sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait dengan bahayanya sambungan kabel yang dicantolkan dengan cara yang tidak semestinya
“ini berbahaya, jadi saya harap jangan lagi ada yang melakukan penyambungan illegal seperti ini karena resikonya sangat fatal, dan jika korsleting listrik yang kemudian terjadi kebakaran, tentunya ini dapat membahayak nyawa banyak orang” Ungkapnya.
Selesai melakukan penyisiran disemua kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan hasil razia yang telah dilakukan.
“kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Direktur Jenderal pemasyarakatan dan Plt Kadivpas Kalimantan barat untuk melakukan bersih bersih terkait dengan barang barang yang dilarang berada didalam lapas serta mengantisipasi kejadian yang terjadi dilapas kelas 1 tanggerang” Ujar, Syech Walid.
Baca Juga: Mimpi Palembang Olah Sampah Jadi Energi Listrik Segera Terwujud