Banjarmasin, Sonora.ID - Rumah Banjar yang belokasi di jalan 9 November, Kel. Banua Anyar bakal diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menjadi salah satu cagar budaya.
Pada Minggu, (12/09) lalu Tim Pendaftaran dan Tim Ahli Cagar Budaya kota Banjarmasin sudah melakukan kajian terhadap rumah banjar yang berjenis Balai Bini tersebut.
Ketika dikunjungi Smart FM Banjarmasin, Senin (13/09 siang, bangunan rumah banjar ini masih tampak berdiri kokoh.
Nur Hayani, Pemilik Rumah Banjar ini menjelaskan, bahwa bangunan ini dibangun sejak ratusan tahun silam. Tepatnya pada tahun 1842 silam oleh kakek beliau.
"Kai (red : Kakek) dulu pembakal di Pengambangan yang membangun rumah ini. Jadi sejak kecil saya sudah tinggal disini," ucap wanita berusia 72 tahun silam itu.
Nur Hayani memaparkan, bahwa bentuk bangunan ini tidak pernah mengalami perubahan sejak awal dibangun. Hanya saja sekarang, dibangun kamar tidur di bagian dalam rumah.
"Kalau dulu, rumah ini lost tidak kamar. Karena sekarang di rumah ini juga tinggal anak tiga orang," tambahnya.
"Sempat ditawar orang Korea Rp 1 M tapi kita tidak mau. Sayang dijual," tandasnya lagi.
Baca Juga: Waspadai Banjarmasin Timur Banjir, Lurah Camat Dikerahkan Bersih-Bersih Drainase