Palembang, Sonora.ID – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas untuk jenjang SD-SMP di Palembang sudah mulai dilakukan sejak 6 September 2021 lalu.
Hal ini menyusul setelah level PPKM di Palembang menurun dari level 4 menjadi level 3, sehingga opsi sekolah tatap muka diperbolehkan.
Meski begitu, masih ada sekolah di Palembang yang belum bisa gelar PTM, seperti yang terjadi di SMP Negeri 18 Palembang.
Padahal rekomendasi pelaksanaan PTM untuk SMP Negeri 18 Palembang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palembang.
Menanggapi hal ini, Kepala SMP Negeri 18 Palembang, Endang Wahyuningsih, S.Pd, M.M mengungkapkan, alasan pihaknya belum menggelar PTM meskipun sudah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah dikarenakan surat persetujuan dari wali siswa belum pihaknya terima sepenuhnya.
“Yang menjadi pertimbangan kenapa kita belum menggelar PTM, karena sampai sekarang kita masih menunggu surat persetujuan yang belum kita terima secara menyeluruh dari wali siswa,” katanya ketika diwawancarai, Senin (13/09).
Baca Juga: Berikut Total Harta Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang yang Masuk Daftar Pejabat Terkaya se-Indonesia