Luhut Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 20 September Mendatang

13 September 2021 21:10 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan. ( Kompas.com)
 
Sonora.ID - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan hari ini secara resmi kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 20 September mendatang.
 
"Kapan akan terus diberlakukan? Akan terus diberlakukan di Jawa-Bali, evaluasi setiap minggu (sampai 20 September) hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengurangi kesalahan di negara lain," kata Luhut melalui Akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin 13 September 2021.
 
Luhut menambahkan, banyak kemajuan pengendalian Covid 19 dalam sepekan terakhir, salah satunya berhasil menurunkan Provinsi Bali dari Level 4 menjadi level 3. 
 
"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3," ujar Luhut.
 
 
Dalam kesempatan yang sama, ada sejumlah perubahan aturan dalam perpanjangan PPKM hingga 20 september mendatang, diantaranya Mulai dibukanya bioskop namun khusus kategori hijau dengan kapasitan 50 persen, kemudian ganji genap akan diberlakukan di daerah wisata mulai jumat hingga minggu untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang akan berwisata.
 
"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini, antara lain, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," lanjut Luhut.
 
Meski demikian, baik itu pihak pegawai dan pengunjung yang memasuki area bioskop diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm