Bunda PAUD Kalbar, Apresiasi Aplikasi Bunda PAUD Kota Pontianak

14 September 2021 11:00 WIB
(Prokopim) atau Humas Pemkot Pontianak, saat Bunda PAUD Kalimantan Barat, Lismaryani Sutarmidji dan Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono memberikan sambutan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bunda PAUD Kota Pontianak.
(Prokopim) atau Humas Pemkot Pontianak, saat Bunda PAUD Kalimantan Barat, Lismaryani Sutarmidji dan Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono memberikan sambutan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bunda PAUD Kota Pontianak. ( Koleksi Pribadi)

Pontianak, Sonora.ID - Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan jenjang pendidikan yang ditempuh anak sebelum ia masuk ke sekolah dasar (SD).

Pendidikan anak usia dini adalah suatu pembinaan yang diperuntukkan bagi anak 0-6 tahun, di mana usia ini menjadi usia emas pembentukan kepribadian dan karakter anak.

PAUD memiliki fungsi sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya mengajarkan bagaimana cara menghitung dan membaca, tetapi juga cara bagaimana bisa berinteraksi dengan teman sekolah, beradaptasi dengan lingkungan baru, dan mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. 

Bunda PAUD Kalimantan Barat, Lismaryani Sutarmidji mengapresiasi aplikasi Bunda PAUD Kota Pontianak.

Apresiasi langsung itu diberikan usai pemaparan Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono dalam Monitoring dan Evaluasi Bunda PAUD Provinsi Kalbar dalam Kegiatan Bunda PAUD Kota Pontianak di Sekretariat Bunda PAUD Kota Pontianak, Senin (13/9/2021).

"Aplikasi itu kami sangat sangat setuju sekali," ujar Lismaryani Sutarmidji.

Dia menilai aplikasi ini memang cocok diterapkan di Kota Pontianak. Namun kemungkinan akan terkendala jika direplikasi ke daerah.

"Kalau di kabupaten lain kemungkinan tidak bisa mengadakan aplikasi karena terkendala sinyal. Mungkin seperti di Kapuas Hulu di ibu kota kabupaten bisa, tapi kalau di kelurahan desa pasti kurang mendapat sinyal," katanya.

Baca Juga: Atasi Kemacetan Jembatan Kapuas I, Edi Kamtono Sebut Pembebasan Lahan Sudah Dibayar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm