Adapun, penyederhanaan layanan tersebut akan diimplementasikan segera pada September 2021 ini di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk memperpanjang masa berlaku surat rujukan yang sudah habis, peserta JKN-KIS penyandang thalassemia mayor dan hemofilia cukup menunjukkan kartu JKN-KIS dan surat keterangan kontrol kepada petugas administrasi rumah sakit.
Selanjutnya, dengan aplikasi V-Claim petugas rumah sakit akan memperpanjang masa berlaku surat rujukan peserta JKN-KIS tersebut untuk 90 hari berikutnya.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengatakan , Thalassemia Mayor maupun Hemofila membutuhkan perawatan jangka panjang, biaya perawatan dan obat-obatannya tidaklah murah, bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.
"Dengan memanfaatkan Program JKN-KIS, para penyandang Thalassemia Mayor dan Hemofila bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai tanpa khawatir terbebani biaya besar, " jelas Lily.
Baca Juga: Tahun Depan, Menkes: Beli Booster seperti Beli Obat di Apotek