Makassar, Sonora.ID - Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) menutup sementara operasional kapal wisata pinisi.
Keputusan diambil usai berlangsung acara meriah di tempat itu. Hadirkan ratusan tamu yang melanggar protokol kesehatan. Seperti dalam tangkapan video yang beredar viral di sosial media.
Ketua Satgas Raika, Iqbal Asnan mengatakan pengelola terbukti membiarkan hal itu terjadi. Dinilai sebagai bentuk pelanggaran dalam aturan PPKM level 4 di Makassar.
"Dia koperatif hadir penanggung jawab pinisi, tadi saya ambil keterangannya langsung. Sebenarnya tidak dilarang kegiatan seperti ini, cuman prokesnya harus berjalan dengan baik," ujar Iqbal Asnan yang juga Plt Kepala Satpol PP Makassar.
Sanksi diberikan untuk memberi efek jera. Pengelola telah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.
"Jadi begini, untuk memberikan efek jera kepada mereka kami larang operasional semala lima hari," jelasnya di Balaikota, Selasa (14/9/2021).
Dia menambahkan penutupan hanya bersifat sementara. Pengelola bisa kembali beroperasi jika nantinya dianggap bisa menjalankan protokol kesehatan.
"Nanti kami minta standar prokes di kapalnya, kemudian ajukan ke kami seperti ini sekian orang yang boleh berdasarkan perhitungan jarak," jelasnya.
Baca Juga: Maling Bobol Balaikota Makassar, Polisi Dalami Keterangan Pegawai
Ditempat yang...