Sonora.ID – Dorongan untuk berinvestasi yang menggebu-gebu tidak jarang mengarahkan kita untuk segera melakukan investasi tanpa memahami maupun membaca prospektus.
Terlebih dengan dokumen prospektus yang mencapai 100 halaman, ini semakin membuat siapa pun semakin malas membaca prospektus.
Ketika disajikan prospektus, mungkin kamu adalah tipikal yang langsung membubuhkan tanda tangan tanpa membaca keseluruhan isi dokumen.
Eko Pratomo dan Muhammad Teguh dari HaloFina menekankan agar para investor untuk membaca terlebih dahulu prospektus, apa pun itu instrumen investasinya.
“Prospektus adalah segala informasi yang seharusnya diketahui oleh calon investor sebelum berinvestasi. Bahkan ada kewajiban yang ditetapkan oleh otoritas jasa keuangan untuk membaca proskpektus” jelas Eko pada siaran Radio Smart FM bertajuk ‘Prospektus Reksa Dana’ (2/12/20).
Biasanya, terdapat dua dokumen yang penting bagi investor, yakni prospektus dan fact sheet atau lembar kinerja yang dikeluarkan setiap bulan.
Kenapa kita seringkali malas membaca prospektus?
Menurut Teguh, hal ini tidak jarang didasarkan pada faktor budaya malas membaca.
Belum lagi dengan adanya aspek legalitas dan keamanan prospektus yang dijamin oleh OJK, kamu cenderung mengabaikan isi prospektus.
Baca Juga: Lakukan 4 Hal Ini Untuk Menghindari Kerugian Berinvestasi Kripto