Makassar, Sonora.ID - Terungkap fakta baru dalam kasus dugaan pencurian barang di sejumlah kantor SKPD di Balaikota.
Plt Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan menganggap itu bukanlah pencurian. Lantaran di lokasi kejadian tidak ditemukan adanya upaya masuk paksa dari pelaku.
"Tidak ada pengrusakan. Disimpan dimana? Dalam lemari? Lemarinya rusak, Tidak. Pintunya rusak, tidak. Itu kecurian atau kehilangan,"
"Menurut kami itu kehilangan," sambungnya.
Barang yang hilang diketahui berupa laptop, printer dan alat tulis kantor dengan perkiraan kerugian ratusan juta rupiah.
Iqbal menambahkan kehilangan aset tersebut baru diketahui setelah para kepala SKPD melakukan inventarisasi.
"Jangan sampai ini barang sudah dua tahun tiga tahun yang lalu hilang. Masuk Pejabat baru kasihan, kepala dinas baru nabilang ini barang kecurian. Padahal ini barang hilang sudah beberapa waktu yang lalu," jelasnya.
Baca Juga: Dipersulit, Warga Segel Kantor Lurah Rappokalling Makassar
Iqbal menduga...