Hal yang Perlu Dilakukan Ketika Alami Kekerasan Seksual di Kantor

16 September 2021 12:00 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual ( Shutterstock)

Sonora.ID - Baru-baru ini kasus kekerasan seksual di lingkungan kantor ramai jadi perbincangan di jagat maya.

Hal ini dikarenakan adanya salah satu pegawai yang mengalami bullying dan kekerasan seksual dan telah berlangsung lama di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).

Kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja tanpa melihat waktu dan tempat. Inilah yang membuat kita sebagai individu menjadi rentan untuk mengalami kekerasan seksual meskipun tengah berada di kantor.

Sudah bukan lagi menjadi hal yang baru jika terjadi kekerasan seksual di kantor. Takut untuk berbicara dan melaporkan kejadian yang mereka alami, biasanya tak sedikit dilakukan korban kekerasan seksual di kantor dengan alasan yang cukup beragam.

Seperti takut disalahkan, takut dihakimi, takut dipecat, dan banyak lainnya.

Bahrul Fuad, salah satu komisioner Komnas Perempuan, memberikan penjelasan terkait  beberapa hal yang perlu dilakukan jika kekerasan seksual tersebut terjadi di kantor.

Agar kamu mengetahui apa saja yang harus dilakukan ketika mengalami kekerasan seksual di kantor.

1. Selalu dokumentasikan perilaku pelaku dan simpan barang bukti

Ingat selalu dan jangan lupa mendokumentasikan serta menyimpan barang bukti seperti bekas luka atau barang yang digunakan untuk melakukan kekerasan padamu.

Percakapan lewat media sosial seperti whatsapp, instagram, atau twitter juga bisa menjadi barang bukti yang valid.

Dengan mengumpulkan beberapa barang bukti tersebut, nantinya akan sangat membantu korban jika ingin menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Yuk Kenalan Sama Body Neutrality, Gerakan Menerima Tubuh Apa Adanya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm