Apabila memang ada rencana kenaikan tarif, maka ia memastikan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kalau memang ada kenaikan, Insya Allah di 2022 nanti. Karena berdasarkan Permendagri, itu akan diberlakukan di 2022," katanya.
Di sisi lain, adanya isu kenaikan tarif, diakui sudah berdampak kepada petugas di lapangan.
Humas PDAM Bandarmasih, Nur Wakhid menyontohkan seperti kejadian yang menimpa tim PDAM yang ingin meninjau lokasi di lapangan.
“Kasian petugas kami di lapangan yang tidak tahu apa-apa. Contohnya kaya tadi pas survei masalah air mati, kita “dikuliti” disana,” ungkap Wakhid.
Menurutnya, kalau memang wacana kenaikan tarif air ini masih dibahas di tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah kota, maka pihaknya tentunya akan menunggu.
Terlebih apabila memang wacana ini terealisasi, maka yang terdampak tidak hanya pelanggan PDAM Bandarmasih saja tapi PDAM di seluruh kabupaten dan kota di Kalsel.
"Kita menunggu saja kalau memang SK Gubernur nya sudah ada atau diterbitkan," pungkasnya.
Baca Juga: Seusai PTS Tatap Muka, Disdik Banjarmasin Rencanakan PTM Terbatas