Kapolda Kalsel Benarkan KPK OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara

16 September 2021 14:25 WIB
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, menjawab pertanyaan awak media terkait OTT KPK di Kabupaten HSU
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, menjawab pertanyaan awak media terkait OTT KPK di Kabupaten HSU ( istimewa)

Banjarmasin, Sonora.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Rabu (15/09) malam.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Redaksi Smart FM Banjarmasin, KPK di antaranya mengamankan salah seorang Pimpinan SKPD dan ketua organisasi jasa konstruksi di kabupaten setempat, beserta kresek yang diduga berisi uang.

Ketika dikonfirmasi pada Kamis (16/09) siang, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto membenarkan adanya OTT di Kabupaten HSU.

“Memang ada datang ya (OTT) di HSU,” papar Rikwanto saat ditemui di depan Masjid Mapolda Kalsel.

Baca Juga: Diterpa Isu Kenaikan Tarif Air, Begini Tanggapan PDAM Bandarmasih

Rikwanto mengaku, jajaran Polda Kalsel tidak terlibat dalam OTT kali ini, termasuk dalam penanganan selanjutnya. Meski pun dipaparkan jenderal polisi bintang 2 ini, Mapolda Kalsel sebelumnya ada mendapat pemberitahuan dari KPK.

“Saya tidak mengikuti kasusnya, cuman memang ada datang ke HSU. Kita tidak ikut ya (dalam OTT),” bebernya.

Dalam prosesnya, KPK menurut Rikwanto memang ada meminjam 1 ruangan di Mapolres HSU untuk kepentingan pemeriksaan.

“Mereka (KPK) ada minta ruangan 1 untuk periksa,” imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya, tim KPK beserta pihak yang terkenan OTT sudah meninggalkan Kalsel.

“Kasusnya tidak kita tangani dan hanya ditangani KPK dan, mereka sudah balik ke Jakarta,” pungkasnya.

Baca Juga: Seusai PTS Tatap Muka, Disdik Banjarmasin Rencanakan PTM Terbatas

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm