Sonora.ID - Seorang Peneliti Pusat Studi Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai bahwa Presiden Joko Widodo termasuk sosok yang bersikap lembek jika dihadapkan pada isu pemberantasan korupsi.
Pernyataan Zaenur tersebut diungkapkan usai Presiden menyatakan tidak akan mencampuri polemic tes wawasan kebangsaan (TWK) Pegawai Komisi Pemberantas Korupsi.
Menurut Zaenur sikap yang ditunjukan oleh Jokowi tersebut merupakan perwujudan dari rendahnya komitmen presiden RI ke 7 Terhadap Isu Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Jokowi Warning Wilayah PPKM Level 4 Tidak Boleh PTM Terbatas
Sikap ini semakin menunjukkan ketidaktahuan dan rendahnya komitmen Jokowi pada pemberantasan korupsi, dan sikap lembek ini bukan hal yang pertama kali,” tutur Zaenur kepada Kompas.com, Kamis (16/9/2021).
Zaenur juga mengungkit janji Jokowi pada tahun 2019 dimana Presiden RI ke 7 tersebut akan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi Undang-Undang KPK, tetapi hal itu tidak terealisasi.
“Dalam alih status pegawai KPK ini Jokowi pernah berpidato dengan mengatakan bahwa TWK tidak jadi alasan pemecatan, tapi akhirnya Presidan tidak bersikap dan buang badan,” ucap dia.
Baca Juga: Sambangi UNS, Gibran Dapat Beberapa Pesan dari Presiden Jokowi