Ketua PDHI Sumsel: Masyarakat Dihimbau Tak Telantarkan Hewan Peliharaan

16 September 2021 18:10 WIB
Ketua Persatuan Dokter Hewan (PDHI) Sumsel, Drh Jafrizal
Ketua Persatuan Dokter Hewan (PDHI) Sumsel, Drh Jafrizal ( Koleksi pribadi)

Palembang, Sonora.ID – Tingginya minat dan aktifitas masyarakat dalam memelihara hewan selama masa pandemi membuat Persatuan Dokter Hewan (PDHI) Sumsel menghimbau masyarakat agar dapat menjaga kesehatan hewan secara maksimal.

Hal ini diungkapkan, Ketua Persatuan Dokter Hewan (PDHI) Sumsel, Drh Jafrizal ketika diwawancarai, Rabu (15/09) kemarin.

Jafrizal mengatakan, beragam penyakit dapat menerpa hewan peliharaan tak terkecuali covid-19 dan rabies, sehingga dalam mengantisipasi hal tersebut pihaknya menyediakan vaksin rabies gratis di klinik hewan dan puskes hewan yang tersebar di kota Palembang.

Baca Juga: Wujudkan Palembang Bebas Rabies, PDHI Sumsel Gelar Vaksinasi Rabies

“Virus corona pada hewan itu sudah ada sejak lama, namun virusnya menyerang lambung, sementara Covid-19 itu lebih kepernapasannya,” jelasnya.

Jafrizal menjelaskan, virus covid 19 dari manusia dapat menular kepada hewan, meski demikian pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut terjadi di kota Palembang.

Selain menjaga kesehatan hewan peliharaan, ia juga menegaskan masyarakat untul tidak menelantarkan hewan peliharaan, itu juga dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran rabies.

“Masyarakat kita pinta untuk menjaga hewan peliharaannya terutama, Anjing dan Kucing, jangan menelantarkan apalagi melepas liarkan, dan juga berikan vaksin rabies untuk mereka di klinik klinik terdekat,” tutupnya.

Baca Juga: Tantangan Besar Radio di Tengah-tengah Era Digital

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm