Sonora.ID - Kini masyarkat tidak perlu mengantre untuk melakukan pendaftaran vaksin Covid-19, pasalnya pemerintah telah memberikan kemudahan secara online untuk akses vaksin Covid-19.
Hal ini dilakukan agar percepatan herd immunity atau kekebalan kelompok dapat segera tercapai.
Melansir dari Kompas.tv (17/09/21), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa Indonesia telah menerima vaksin tahap ke-63 dan kini masih memiliki 245.731.090 dosis vaksin Covid-19 yang siap diberikan kepada masyarakat.
Pendaftaran vaksin Covid-19 dapat dilakukan secara online dan mudah tanpa harus menggunakan Kartu Keluarga (KK) ataupun KTP domisli.
Masyarkat dapat memilih lokasi dan jadwal vaksinasi sesuai dengan keinginannya, tetapi tidak dapat memesan jenis vaksin yang akan digunakan.
Sehingga harus menggunakan vaksin yang sudah disediakan oleh tempat vaksinasi yang sudah terdaftar.
Untuk cara pendaftaran vaksin Covid-19 secara online dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Dimana aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah secara resmi supaya masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah mengenai Covid-19 dan juga vaksinasi.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Baca Juga: Diskon PPnBM Mobil Diperpanjang Hingga Desember 2021, Ini Rinciannya!