Palembang, Sonora.ID – Kemajuan teknologi informasi memberikan dampak kepada interaksi antar manusia. Komunikasi dilakukan secara tidak langsung lagi tetapi bisa melalui media sosial dan internet.
“Manusia lebih bebas dalam mengekspresikan sesuatu, tetapi kadang terlupakan norma, etika pengguna medsos, berita tidak penting jadi viral,” ujar Pengamat Sosial Sumsel, Prof. Dr. H. Abdullah IDI, M.Ed kepada Sonora (17/09/2021).
Ada undang-undang yang berlaku atau kode etik dalam menyampaikan sesuatu. Kebijakan pemerintah misal memerintahkan sesuatu ajakan tidak boleh sembarangan, bisa melanggar kode etik penyiaran.
“Kita melihat aturan sudah ditegakkan oleh aparat dan pemerintah bila ada yang melanggar lewat medsos bisa complain atau mengadu. Aturan sudah ditegakkan tapi begitu banyak persoalan yang muncul setiap hari, bila tidak ada pengaduan maka tidak diproses,” tukasnya.
Baca Juga: Daerah Resapan Minim, Palembang Langganan Banjir!
Ia berharap agar bijak dalam bermedia sosial, di satu sisi pengguna medsos akan diuntungkan, tetapi disisi lain bisa merugikan orang lain.
Oleh sebab itu kita harus menyaring statement apakah perlu dibagikan di media social. pelanggaran undang-undang ITE banyak sekali elementnya, kalau ada pengaduan kita semua akan repot.
“Mudah-mudahan kita semua terhindar dari hal-hal yang dianggap sepele tapi bermasalah bagi orang lain,” tutupnya.
Baca Juga: Ketua PDHI Sumsel: Masyarakat Dihimbau Tak Telantarkan Hewan Peliharaan