Banjarmasin, Sonora.ID - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seluruh satuan pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin resmi kembali diselenggarakan, Senin nanti, (20/09).
Menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor: 800/4647-Sekr/Dipendik/2021, perihal pelaksanaan kembali PTM pelajaran 2021/2022. Mulai dari jenjang PAUD, SD dan SMP Negeri maupun Swasta.
Selain itu, pelaksanaan kembali PTM juga melihat perkembangan penyebaran Covid-19 yang telah berada pada PPKM level III.
Kemudian juga sesuai dengan rekomendasi Satgas Covid-19 kota Banjarmasin dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Anak, Orang Tua Wajib Hadir di 3 Kondisi Ini!
Dalam SE yang ditandatangani Kepala Disdik Banjarmasin, Totok Agus Daryanto itu juga diatur beberapa ketentuan.
Seperti sekolah yang boleh menyelenggarakan PTM hanya sekolah yang berada di wilayah zona hijau dan kuning.
Sekolah yang yang disetujui melaksanaan PTM harus capaian vaksinasi guru lebih dari 80 persen.
Lalu, kapasitas kelas hanya diisi 50 persen dari jumlah siswa, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Selanjutnya, durasi pelaksanaan proses belajar mengajar setiap harinya maksimal 3 jam. Kemudian peserta didik membawa bekal dari rumah dan kantin sekolah dilarang buka.
Baca Juga: Disdik Kota Jogja dan Kota Tangerang Dorong PTM Terbatas