Tok! PTM di Banjarmasin Kembali Digelar, Syarat dan Ketentuan Berlaku

18 September 2021 09:45 WIB
Saat pelaksanaan PTS tatap muka di SMPN 1
Saat pelaksanaan PTS tatap muka di SMPN 1 ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Adapun peserta didik yang sedang sakit dilarang mengikuti PTM. Setiap minggu agar dilakukan evaluasi PTM dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan.

Dalam SE tersebut, sekolah juga diminta agar terus memantau perkembangan kesehatan siswa selama PTM. Jika ditemukan ada siswa yang bergejala mirip Covid-19 agar segera berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.

Terakhir, apabila dalam pelaksanaan PTM ditemukan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di satuan pendidikan, maka sekolah wajib menghentikan PTM minimal 3 hari untuk melaksanakan sterilisasi.

Sebelumnya. Totok Agus Daryanto mengaku sedang mempersiapkan rencana PTM.

"Saya pikir PTM juga bukan hal baru, karena sudah melaksanakan sebelumnya. Artinya tidak masalah," ucapnya kepada Smart FM Banjarmasin.

Totok mengatakan, pelaksanaan PTM hanya tinggal berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk menyesuaikan rekomendasi yang diberikan. 

"Sesuai peraturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, PPKM level III bisa menggelar PTM," pungkasnya.

Baca Juga: Disdik Kota Jogja dan Kota Tangerang Dorong PTM Terbatas

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seluruh satuan pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin resmi kembali diselenggarakan, Senin nanti, (20/09).