Dari hasil penggerebekan, tim menemukan 13 paspor dan satu buku nikah. Untuk keperluan interogasi awal, keempat PMI yang dijanjikan bekerja di luar negeri tersebut diamankan beserta barang pribadi mereka seperti ponsel dan ransel.
Selanjutnya BP2MI berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut enam PMI ilegal tersebut.
"Setelah melakukan proses koordinasi dengan Subdit IV/PPA Ditreskrimum Polda Kalbar, enam orang calon PMI tersebut dibawa ke Selter UPT BP2MI Pontianak untuk penanganan lebih lanjut," tutupnya.
Baca Juga: Bersama Dinas Sosial Prov Riau, UPT BP2MI Pekanbaru Fasilitasi Kepulangan PMI ke Daerah Asal