Tidak hanya itu, Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa penertiban juga dilakukan di tempat umum lainnya seperti di Jalan Hang Tuah, Jalan By Pass Ngurah Rai, Pantai Matahari Terbit, Jalan By Pass Ngr Rai, Jalan Raya Renon, Lapangan Renon, Jalan Diponogora, Jalan Hasannudin, Jalan Wahidin, Jalan Gn Agung, kembali ke Polresta.
"Dalam kegiatan ini tim melaksanakan calling di sepanjang rute yang dilalui dan membubarkan kerumunan di Areal Lapangan Puputan Badung, dan Pantai Matahari Terbit," ungkapnya.
Dengan langkah itu dilakukan, Dewa Sayoga berharap masyarakat mentaati protokol kesehatan sehingga penularan Covid-19 dapat ditekan.