Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2021 mulai 20 September - 3 Oktober

21 September 2021 11:50 WIB
Ilustrasi tilang
Ilustrasi tilang ( Kompas.com)
 
Jakarta, Sonora.ID - Polda Metro Jaya mulai 20 September 2021 sampai dengan 3 Oktober mendatang melaksanakan operasi Patuh Jaya 2021.
 
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, operasi ini berlangsung selama 14 hari kedepan.
 
Tidak hanya penindak para pelanggar lalu lintas juga melakukan sosialiasi penerapan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19. 
 
"Ada pun sasaran operasi ini adalah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, disiplin prokes, serta batasan pada moda transportasi umum, tempat-tempat perbelanjaan atau mal, restoran, dan fasilitas umum selama PPKM sebagaimana instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2021," kata Fadil. 
 
 
Fadil Imran menambahkan,  dalam Operasi Patuh Jaya 2021, Polda Metro Jaya melibatkan 3.070 personel yang terdiri dari 1.391 personel Satgasda dan 1.679 personel satgasres.   
 
"Terdiri dari 1.391 personel Satgasda, dan 1.679 personel Satgasres," ujar Fadil. 
 
Fadil Imran berharap, Operasi Patuh Jaya 2021 dapat meningkatkan angka ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat, termasuk membantu menurunkan kasus harian Covid-19 di Jakarta. Sampai hari ini, Fadil mengatakan kasus aktif mencapai 4.836 per hari. 
 
"Saya berharap juga menjadi ajang pembelajaran pada seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan dan pendekatan penegakan hukum yang lebih produktif. Ini berarti penularan masih bisa terjadi. Oleh sebab itu Operasi Patuh Jaya tidak hanya menyasar lalu lintas, tapi seluruh kegiatan," Lanjut Fadil.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm