Bandung, Sonora.ID - Terhitung mulai Rabu (22/9), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung mengoperasikan kembali seluruh kereta api (KA) lokal.
"Mulai hari ini seluruh kereta api lokal di wilayah Daop 2 kami operasikan kembali. Mereka itu KA Bandung Raya lintas Cicalengka-Padalarang, KA Cibatuan lintas Cibatu-Purwakarta, KA Walahar Ekspres lintas Purwakarta-Cikarang dan KA Siliwangi lintas Cipatat-Sukabumi, namun prokes tetap diutamakan dan dengan kapasitas tempat duduk hanya 50 persen dari jumlah tempat duduk yang disedikan," ucap Manager Humas Daop 2, Kuswardoyo saat ditemui Sonora Bandung di ruangannya, Rabu (22/9/2021).
"Daop 2 Bandung secara adaptif menyesuaikan layanan kereta api di tengah pandemi Covid-19. Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui moda transportasi kereta api di masa PPKM ini," ucapnya lagi.
Baca Juga: PT KAI Buka Lowongan Pekerjaan untuk Berbagai Formasi, Simak!
Kuswardoyo mengingatkan kembali berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelanggan saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19 sesuai SE Kemenhub No 69 tahun 2021.
Pelanggan diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik. Disamping itu pelanggan juga harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
"Naik KA Lokal sekarang tidak perlu menunjukkan surat keterangan atau dokumen STRP, tapi cukup tunjukkan bukti sudah mendapat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Kalau belum bisa di vaksin karena ada komorbid, ya harus menunjukkan surat resmi dari dokter rumah sakit pemerintah," tegas Kuswardoyo.