Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrim Nol Persen Pada 2024

23 September 2021 12:30 WIB
Wapres dalam kunjungan vaksinasi di Bentara Budaya Jakarta, Kamis (23/09/2021).
Wapres dalam kunjungan vaksinasi di Bentara Budaya Jakarta, Kamis (23/09/2021). ( Tangkapan Layar/Stefani Windi)

Jakarta, Sonora.ID - Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah menargetkan menghilangkan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024.

Hal itu disampaikan Wapres dalam kunjungan vaksinasi di Bentara Budaya Jakarta, Kamis (23/09/2021).

Wapres menyebut, pandemi Covid-19 telah menyebabkan penambahan kemiskinan baik yang kronis maupun yang ekstrim.

 “Tetapi yang memang dibebankan oleh bapak presiden bahwa yang harus ditanggulangi sampai 2024 itu adalah yang ekstrim, karena kalau yang seluruhnya itu jumlahnya itu 27 juta lebih, yang ekstrim itu sekitar 10 juta lebih. Yang ingin diselesaikan hingga 2024 itu adalah yang 10 juta itu (miskin ekstrim),” jelas Wapres.

Baca Juga: Warga yang Tidak Bisa Akses PeduliLindungi Bisa Pakai Bukti Vaksin Untuk Mengakses Tempat Publik

Lebih lanjut, kata Ma’ruf Amin, untuk kemiskinan ekstrim pada tahun 2021 ditargetkan bisa menyelesaikan di 7 provinsi dengan 35 kabupaten/kota.

Di Jawa terdapat 3 provinsi diantaranya Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di luar jawa ada 4 provinsi diantaranya Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua dan Papua Barat.

“Ini yang paling sulit untuk mencapai di 2021 karena memang kondisinya yang sangat berat tapi kita sedang berusaha sedemikian rupa,” ucap Wapres.

Ma’ruf Amin menambahkan, roadmap penyelesaian miskin ekstrim tahun 2024 sudah disiapkan. Pihaknya optimis kemiskinan ekstrim 2024 akan ditekan sampai 0 persen.

“Miskin ekstrim tahun 2024 bisa terselesaikan roadmapnya sudah disiapkan, tapi tentu tergantung situasi dan keadaan dimedan seringkali kita membuat prediksi tapi juga tentu tidak semua hal dapat kita lalui dengan mulus,” tutur Wapres.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm