Kontroversi Moge Melintasi Jembatan Sei Alalak, Ini Klarifikasi BPJN Kalsel

23 September 2021 18:00 WIB
Kepadatan arus lalu lintas di sekitar Jembatan Alalak yang belum dibuka untuk umum
Kepadatan arus lalu lintas di sekitar Jembatan Alalak yang belum dibuka untuk umum ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarmasin, Sonora.ID – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, akhirnya buka suara terkait kontroversi rombongan Motor Gede (Moge) dan masyarakat umum yang dapat melintasi Jembatan Sei Alalak yang belum diresmikan.

Humas BPJN, M Effendy, menegaskan memang jembatan Alalak belum resmi dibuka untuk warga umum. Kendati demikian, dia mengakui terdapat sejumlah kendaraan yang sifatnya urgent, boleh melintas.

Misalnya saja seperti mobil ambulans, armada pemadam kebakaran, termasuk kendaraan yang membawa bantuan untuk bencana banjir di Kalteng.

Baca Juga: Viral! Antara Jembatan Alalak 1 dan Basid, Wali Kota Banjarmasin Turut Berkomentar

“Terkait moge itu kejadiannya spontan,” ujar Effendi saat dikonfirmasin, pada Kamis (23/09).

Secara khusus, Effendy mengaku bahwa para pihak penyelengaran tour moge tidak ada mengirim surat secara resmi kepada pihaknya untuk meminta izin melintas di Jembatan Sei Alalak.

“Kita lihat dulu sisinya. Kalau melihat pernyataan mereka untuk mempromosikan Alalak itu ada betulnya juga, kemudian juga ada misi kemanusiaan. Namun, kalau misalnya mereka cuman ingin menunjukkan kebesaran mereka yang bisa melintas di jembatan Alalak, itu bisa anda nilai sendiri lah,” tambahnya.

Dia lantas mengaku masih menunggu dari Polda Kalimantan Selatan yang berjanji bakal menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami masih menunggu dari Polda,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm