Palembang, Sonora.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang, GA Putra Jaya kepada Sonora (23/09/2021) mengatakan bahwa sepanjang pelaksanaan PPKM dari tanggal 1 hingga 21 September 2021 terdapat sebanyak 682 pelanggaran protokol kesehatan. Terbanyak adalah pelanggaran karena tidak menggunakan masker.
“Kita berikan teguran lisan dan tertulis. Kebanyakan tidak menggunakan masker, rata-rata karena lupa. Diharapkan masyarakat menyadari pentingnya menggunakan masker sebagai salah satu cara mengendalikan penyebaran covid-19,” ujarnya.
Di PPKM level 2 saat ini, bioskop baru saja beroperasi namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Mahasiswa di Kota Palembang Sambut Baik Rencana PTM Terbatas
“Kita cek, mereka sudah baik dalam prokes, mereka menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kita apresiasi pelaku usaha,” ungkapnya.
Mall juga tetap buka dan anak-anak boleh masuk namun tetap dengan prokes. Mall dan restaurant beroperasi hingga pukul 9 malam.
“Perekonomian sudah membaik, pelaku sudah menerapkan prokes,” ujarnya.
Ia berharap agar seluruh warga kota Palembang tetap waspada dan tidak boleh euphoria di level 2. Pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prokes.
“Satpol PP sebagai satgas covid-19 kota Palembang akan melakukan kegiatan sesuai surat edaran Wali Kota di tempat-tempat umum,” ujarnya.