Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
Selain itu KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.
Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
“KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Aida.
Baca Juga: 6 Pertanyaan Umum Vaksin Covid-19 oleh Ibu Hamil, Simak Jawaban Dokter