Bulukumba, Sonora.ID - Kabupaten Bulukumba tahun ini berhasil mencapai target nasional perekaman dokumen kependudukan. Baik itu e-KTP, akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sulsel Sukarniaty Kondolele mangapresiasi kerja keras pemerintah setempat dalam menggenjot pencapaian tersebut.
Termasuk hadirnya inovasi Perekaman Masyarakat Hukum Adat (ramah adat) yang dilakukan Dukcapil setempat.
Menurutnya, inovasi tersebut berkontribusi besar dalam pencapaian target Dukcapil Bulukumba tahun ini.
Baca Juga: Akses Jalan Tol Makassar New Port, Masuki Tahap Persiapan dan Sosialisasi
Sebab seperti diketahui, di dalam wilayah Bulukumba terdapat Kawasan Adat Ammatoa yang masyarakatnya dikenal dengan Suku Kajang Ammatoa. Jumlah mereka pun cukup banyak.
"Nah ini adalah bukti nyata bahwa inovasi tersebut bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat dimanapun kapanpun.
Termasuk masyarakat adat seperti di Kawasan Ammatoa juga tidak terkendala dengan pelayanan yang memang mendasar," ujar Sukarniaty, belum lama ini.
Tidak bisa dipungkiri, kata Sukarnity, pada 2020 lalu, Dukcapil Bulukumba belum berhasil menncapai target. Padahal, setiap tahun target terus meningkat.
Baca Juga: Calo E-KTP di Makassar Ditangkap, Biaya Dipatok Rp 200 ribu
Hal ini pun sempat membuat pihaknya selaku Dukcapil Provinsi Sulsel galau.
Namun tahun ini, dalam waktu beberapa bulan saja, Dukcapil Bulukumba malah melebihi target nasional.