Menindaklanjuti hal tersebut, Alimuddin telah memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk sementara waktu mereka ditempatkan di Rudenim.
Terpisah, Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida mengapresiasi gerak cepat Kepala Rudenim dan staf mengatasi permasalahan pengungsi.
Selama ini, penanganan pengungsi selama ini dilaksanakan dengan kerjasama dengan pihak UNHCR, IOM, Kepolisian, Pemda setempat juga pengelola penampungan.
"Kerjasama antar pemangku kepentingan diharapkan dapat menangani berbagai persoalan pengungsi, salah satunya permasalahan singgungan antara para pengungsi dengan penduduk setempat," ujar Dodi.
Baca Juga: Warga Diimbau Tenang Sikapi Aksi Pembakaran Mimbar di Masjid Makassar