Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan untuk menekan dampak covid-19 serta dalam upaya untuk menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya di sektor pariwisata, pemerintah memberikan dana hibah pariwisata.
Airlangga menyebutkan dana hibah pariwisata yang diberikan pada 2021 adalah sebesar Rp 3,7 triliun. Angka tersebut naik dari tahun 2020 yang sebesar Rp 3,3 triliun.
Menurutnya, dana hibah ini diberikan untuk membantu pemerintah daerah, industri hotel, serta restoran yang saat ini mengalami kontraksi atau penurunan pendapatan asli daerah, dan mengalami gangguan keuangan akibat pandemic covid19.
Baca Juga: Menko Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu, 10 Kabupaten/Kota masih Level 4
“Hibah pariwisata yang tahun lalu digelontorkan Rp 3,3 triliun. Tahun ini ditingkatkan menjadi Rp 3,7 triliun dan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang ditingkatkan,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat koordinasi nasional kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif yang dilaksanakan secara hybrid, Senin (27/09/2021).
Menurutnya, dana hibah tersebut diberikan melalui transfer ke daerah dan ditujukan kepada pemerintah daerah dan usaha pariwisata di 101 kabupatan atau kota berdasarkan beberapa kriteria yang telah ditetapkan.
Adapun kriteria tersebut antara lain merupakan ibu kota dari 34 provinsi yang berada di dalam 10 destinasi wisata prioritas dan 5 destinasi super prioritas, masuk ke dalam 100 calender of event, destinasi branding daerah, dan pendapatan dari pajak hotel dan daerah minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019 yang lalu.
Baca Juga: Airlangga Sebut Kawasan Ekonomi Khusus Hasilkan Ekspor 3,66 T
“Dana hibah ini tidak hanya di sektor hotel dan restoran namun juga bisa digunakan di biro perjalanan wisata pengelola destinasi dan taman rekreasi,” jelasnya.