Banjarmasin, Sonora.ID - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengumumkan perkembangan terbaru kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali.
Dalam Konferensi Pers yang digelar Senin (27/09) malam, Airlangga menyebut ada sejumlah daerah yang pada minggu lalu masih berstatus level 4, kini sudah turun ke level 3 dan 2.
Di Kalimantan Selatan, Banjarmasin yang pada awalnya berstatus PPKM level 4 turun menjadi level 2.
Sementara Banjarbaru yang sebelumnya menerapkan PPKM level 4 turun menjadi level 3.
Baca Juga: Seluruh Indikator Tunjukkan Pandemi Terkendali, Saatnya Semangat Kebersamaan Menjadi Kunci Hidup!
Walau sudah turun level, daerah-daerah ini tetap akan memberlakukan kebijakan PPKM Level 4 sampai 4 Oktober 2021.
Menanggapi penurunan level PPKM Banjarmasin dan Banjarbaru, Juru Bicara Satgas Penanganan CoVID-19 Kalsel, M Muslim, mengatakan bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) PPKM level 4 di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru akan tetap diterapkan hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
"Kecuali Inmendagrinya dicabut, kita tunggu saja, mudah-mudahan tidak perlu sampai tanggal 4," ujar Kadinkes Kalsel ini saat dihubungi Smart FM melalui sambungan telepon, pada Selasa (28/09) siang.
Namun memnurut Muslim, jika Inmendagri tidak mengeluarkan Kota Banjarmasin dan Banjarbaru dari level 4 usai pengumuman dari Menko Perekonomian Airlangga Hartanto maka kedua kota ini harus tetap menerapkan PPKM level 4.
Baca Juga: Terdapat 682 Pelanggaran Prokes Selama PPKM Level 2 di Palembang